Sebetulnya tidak ada aturan resmi mengenai tinggi pagar rumah sehingganya banyak orang merasa tidak yakin dalam menentukan tinggi pagar rumah mereka. Tapi sebetulnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan tinggi pagar rumah ideal.
Dalam membuat pagar rumah ada baiknya sebelum itu Anda cari tahu dulu regulasi atau ketentuan Pemda setempat ataupun ketentuan yang dibuat oleh pengembang (jika Anda membeli rumah dari pengembang) tentang pagar rumah yang diperbolehkan atau aturan jelas yang mengatur standart tinggi pagar rumah ideal.
Kita ambil contoh, ketika Anda bermukim di perumahan ber-konsep town house, di sini penggunaan pagar tinggi biasanya dilarang oleh pengembang. Lagipula ini tidak sesuai dengan konsep keramahan yang diusung oleh konsep townhouse.
Tinggi pagar rumah ideal juga harus disesuaikan dengan kebutuhan Anda sebagai pemilik rumah. Jika Anda ingin membangun pagar bertujuan untuk melindungi privacy di rumah, ketinggian pagar tersebut tentunya harus lebih tinggi dari tinggi rata-rata orang dewasa, sekitar 1,7 meter sampai 1,9 meter
Jika Anda yang bermaksud ingin mencegah orang yang berniat tidak baik masuk ke dalam rumah, tentunya bisa lebih tinggi lagi, berkisar antar 1,8 – 2,5 meter. Tentunya untuk tujuan ini, pagar tersebut perlu treatment tambahan agar lebih aman semisal diberi kawat berduri, pecahan kaca, listrik dengan tegangan yang tidak mematikan dan lain-lain.
Dan untuk jika untuk mengurangi kebisingan dari arah jalan (seperti rumah di pinggir jalan raya) bukan cuma ketinggian pagar rumah yang harus diperhatikan, faktor ketebalan pagar tersebut juga perlu dipikirkan. Untuk meredam suara, pagar rumah sebaiknya dibuat dengan tebal minimal 10 cm dengan ketinggian antara 1,8 – 2 meter.
Saran bagi Anda yang tinggal di lingkungan cluster, bisa membuat pagar dengan ketinggian 0,9 – 1,2 meter atau cuma setinggi pinggang orang dewasa. Tetapi saran dari seorang ahli tinggi pagar sebaiknya tak lebih dari 1,5 m dan ideal adalah 1,2 m. Ketentuan lain dari Tinggi Pagar Rumah Yang Ideal jika lebar rumah Anda kurang dari 8 m, adalah 1,2 m. Dan jika lebar rumah Anda di atas 8 m, maka bisa menggunakan pagar dengan tinggi hingga 1,5 m.
Nah, dengan tinggi pagar rumah, itu sudah cukup, karena disamping dapat memberi kenyamanan dan keamanan, namun tidak merusak estetika dari rumah Anda. Bayangkan jika Anda hanya memiliki rumah dengan lebar 8 meter, lalu membuat pagar dengan tinggi 2,5 meter (misalnya), mata orang yang melihat benar-benar tidak merasa nyaman.
Archi Post
0 komentar:
Posting Komentar